Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Pusat
Seperti diketahui, jasa translate tersumpah adalah translator resmi yang mengantongi legalitas dari pemerintah. Pelaku jasa tersebut memberikan layanan menerjemahkan dokumen legal berkekuatan hukum. Hasil translate nantinya digunakan untuk melengkapi syarat administratif WNI yang akan pergi ke luar negeri.
Di Jakarta Selatan, penerjemah resmi menyedikan jasa translate berbagai dokumen legal. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Jasa Translate Dokumen Pendidikan seperti Ijazah, SKHUN, Transkrip Nilai, dan sebagainya
- Jasa Translate Dokumen Kependudukan seperti Akta Lahir, Kartu Keluarga, KTP, SIM, Buku Nikah, Paspor, dan sebagainya
- Jasa Translate Dokumen Bisnis seperti Akta Perusahaan, NIB, SPT, Klain Asuransi, dan sebagainya
- Jasa Translate Dokumen Hukum seperti Putusan Pengandilan, Dokumen Bukti, dan sebagainya
- Jasa Translate Dokumen Perpajakan seperti Surat Pajak, Laporan Pajak, dan sebagainya
- Jasa Translate Dokumen Perdagangan seperti Dokumen Ekspor dan Impor
- Jasa Translate Dokumen Perjanjian seperti MoU, Surat Hutang Piutang, dan sebagainya
Layanan Bahasa Penerjemah Jakarta Pusat
Sebagai penyedia jasa penerjemah di Jakarta Pusat, Transpartner menaungi translator berbagai bidang dan latar belakang keahlian bahasa internasional. Beberapa layanan bahasa yang tersedia adalah sebagai berikut.
- Translator Indonesia – Inggris dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Prancis dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Jerman dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Rusia dan sebaliknya
- Translator Indonesia – China dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Arab dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Korea dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Turki dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Spanyol dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Vietnam dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Jepang dan sebaliknya
- Translator Indonesia – Belanda dan sebaliknya
Pemesanan Jasa Translate Dokumen Area Jakpus
Pemesanan jasa translate dokumen di Transpartner tersedia secara online maupun offline. Pemesanan jasa online bisa dilakukan dengan menghubungi CS melalui nomor yang tertera di website resmi perusahaan yakni https://transpartner.co.id/.
Sedangkan pemesanan jasa penerjemah dokumen offline bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor Transpartner. Saat ini kantor jasa penerjemah terdekat dari Jakarta Pusat ada di alamat Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520.
Baca Juga: Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Selatan Lengkap dan Cepat
Saat menghubungi CS Transpartner, ungkapkan kebutuhan dokumen yang perlu diterjemahkan. Jangan lupa untuk menyampaikan sasaran bahasa internasional yang diinginkan. Informasi yang disampaikan mencakup nama pemesan, alamat, jenis dokumen, jumlah halaman, dan sasaran bahasa.
Setelah itu tim Transpartner akan menghitung besaran biaya yang dibutuhkan. Pembayaran bisa dilakukan setelah invoice diterbitkan oleh CS. Usahakan untuk melakukan pembayaran di hari yang sama agar bisa diproses. Pembayaran sendiri bisa dilakukan dengan metode transfer.
Jika pembayaran telah dikonfirmasi, dokumen Anda akan segera masuk antrian untuk segera diterjemahkan. Waktu yang dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen resmi disesuaikan dengan banyak hal khususnya mempertimbangkan tingkat kesulitan, jumlah halaman, dan antrean.
Untuk jenis dokumen tertentu seperti KTP, ijazah, dan dokumen dengan tingkat kesulitan mudah membutuhkan waktu 2 hingga 3 hari dan jam kerja. Pengerjaan bisa lebih cepat jika antrean tidak menumpuk.
Nantinya hasil translate atas dokumen akan dikirim ke alamat pemesanan menggunakan jasa ekspedisi POS atau JNE. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait jasa penerjemah tersumpah Jakarta Pusat segera hubungi Transpartner sekarang juga!

