Visa kerja dibutuhkan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang berencana menjalani profesi profesionalnya di luar negeri, termasuk di Australia. Bahkan, mengurus visa jadi salah satu cara kerja di luar negeri. Visa penting untuk diurus karena sebagai bukti bahwa pemerintah Australia menyetujui kedatangan calon pekerja dari Indonesia. Untuk mendapatkannya, cara mengurus visa kerja ke Australia adalah dengan menghubungi pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Australia di Indonesia.

Cara Mengurus Visa Kerja ke Australia

Mengurus visa kerja Australia bisa dilakukan secara offline maupun online. Cara mendapatkan visa kerja Austraia offline adalah dengan mengunjungi kantor Australia Visa Application Centre (AVAC). Kantor AVAC ada di Kota Jakarta dan Bali dan dilayani setuap haru Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.

Kantor AVAC cabang Jakarta bisa ditemukan di alamat Plaza Asia Lt 22, Jl Jend Sudirman Kav 59, Jakarta (seberang Sudirman Place Mall). Sedangkan kantor AVAC cabang Bali bisa dikunjungi di alamat Perkantoran Duta Wijaya Unit 12, Jl Raya Puputan, Renon, Denpasar.

Visa kerja di Australia juga bisa didapatkan secara online. Dengan begitu Anda yang berdomisili di luar Jakarta dan Bali bisa mengurusnya dari rumah. Berikut ini cara urus visa ke Australia online.

  1. Kunjungi Situs Resmi Imigrasi Australia

Pemohon bisa mengurus visa melalui website resmi Imigrasi Australia di www.homeaffairs.gov.au/. Gunakan perangkat yang tersambung ke internet yang stabil.

  1. Buat Akun

Setelah itu pemohon wajib mendaftar dan membuat akun. Pembuatan ini harus dilakukan agar permohonan visa online bisa diproses.

  1. Pilih Jenis Visa yang Diinginkan

Ada beberapa jenis pilihan visa seperti visa turis, pelajar, atau kerja. Anda bisa memilih visa kerja dalam hal ini.

  1. Isi Formulir Aplikasi Online

Setelah itu pemohon wajib mengisi formulir aplikasi secara lengkap dan akurat. Usahakan informasi yang dimasukkan sama dengan data pribadi yang tertera di KTP atau dokumen resmi Indonesia.

  1. Unggah Dokumen Pendukung

Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk memohon visa. Dokumen ini wajib dimiliki oleh pemohon visa ke Australia.

  1. Lakukan Pembayaran

Permohonan visa akan dikenai biaya. Pembayaran bisa dilakukan melalui PayPal atau UnionPay. Pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar Australia. Biaya yang dibutuhkan sekitar Rp1.500.000.

  1. Mendapat e-Visa

Jika permohonan visa diterima, pemohon akan mendapatkan e-mail yang isinya adalah e-Visa atau visa Australia digital. Disarankan untuk terus memantau status permohonan aplikasi visa di akun yang telah dibuat sebelumnya.

Syarat Dokumen Pengajuan Visa Australia

Untuk mendapatkan visa kerja, pemohon wajib melengkapi dokumen yang diminta. Beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih
  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Laporan kartu kredit dan slip gaji 3 bulan terakhir
  • Dokumen tambahan seperti rencana perjalanan, bukti pemesanan akomodasi, dan surat rekomendasi jika diperlukan
  • Salinan akta kelahiran yang menampilkan nama kedua orang tua
  • bukti kepemilikan dana (biasanya AUD$5.000)

Dokumen yang diperlukan tersebut perlu diterjemahkan melalui jasa penerjemah tersumpah via Transpartner. Sebagai perusahaan terpercaya, Transpartner menyediakan jasa translate dokumen ke bahasa Inggris dengan hasil resmi.

Jasa Penerjemah Dokumen Visa Australia

Layanan translate dokumen resmi untuk kebutuhan visa Australia bisa didapatkan dengan menghubungi CS Transpartner. Selain itu, pemesanan juga bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor resmi Transpartner.

Baca Juga:  Kantor Penerjemah Tersumpah Resmi Terpercaya

Layanan translate dokumen area Jabodetabek bisa mengunjungi kantor jasa penerjemah tersumpah Jakarta di alamat Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Bagi yang butuh jasa translate dokumen resmi area Jawa Barat dapat mendatangi kantor penerjemah tersumpah di Bandung. Alamat kantor jasa tersebut ada di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jabar.

Kebutuhan translator dokumen tersumpah area Yogyakarta dan Jawa Tengah dapat menghubungi penerjemah tersumpah Jogja beralamat di alamat Gang Mijil Jl. Karangsari Wetan, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.

Sedangkan layanan penerjemah dokumen bahasa Inggris Australia wilayah Jawa Timur bisa mendatangi kantor jasa penerjemah tersumpah Surabaya beralamat di Ruko Klampis Megah, Jl. Klampis Jaya blok B-20, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jatim.

Selain terkait cara mengurus visa kerja ke Australia, segera dapatkan informasi terkait penerjemah dokumen dengan mengunjungi website Transpartner sekarang juga.