Bagi warga negara Indonesia yang tertarik untuk bekerja di Jepang harus memperhatikan syarat spesifik untuk laki-laki dan perempuan. Pasalnya, syarat kerja di Jepang untuk laki-laki biasanya dibedakan dengan syarat untuk perempuan. Misalnya, syarat kerja Jepang untuk laki-laki bidang konstruksi harus punya kekuatan fisik mumpuni.
Meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama punya peluang sukses di Jepang, memang ada beberapa preferensi yang dibedakan berdasarkan gender. Misalnya, jenis pekerjaan yang diperuntukan hanya untuk laki-laki, atau ada pula pekerjaan yang hanya diperuntukan bagi wanita. Untuk mendapatkan penjelasannya, simak artikel berikut ini.
Syarat Kerja di Jepang untuk Laki-Laki
Seperti dijelaskan sebelumnya, beberapa pekerjaan di Jepang memang diperuntukkan bagi pria. Misalnya, pekerjaan yang berkaitan dengan konstruksi atau pekerjaan yang membutuhkan performa fisik yang tinggi.
Baca Juga: Perusahaan Jepang di Indonesia yang Terima Karyawan Lokal
Selain itu beberapa pihak penyalur pekerja kadang memiliki syarat tersendiri. Berikut ini beberapa syarat umum laki-laki kerja di Jepang.
- Usia minimal 18 tahun
- Tinggi Badan minimal 158 cm dengan berat badan minimal 50 kg
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertindik atau bertatto
- Tidak buta warna/buta warna parsial dan tidak berkacamata karena minus
- Tidak memiliki catatan kriminal dari negara asalnya
- Badan tegak dan belum pernah punya riwayat operasi tulang/ patah tulang
- Tidak Merokok
Jenis Pekerjaan di Jepang untuk Pria
WNI dengan jenis kelamin laki-laki berkesempatan bekerja di Jepang asal memenuhi syarat yang diminta, baik oleh pihak pemerintah Jepang maupun dari pihak penyalur. Berikut ini contoh jenis pekerjaan untuk laki-laki di Jepang yang bisa dilamar oleh WNI.
- Pekerjaan dengan Visa Specified Skilled Worker (SSW)
Visa Specified Skilled Worker (SSW) adalah dokumen yang memungkinkan pekerja pria dari Indonesia bekerja di sektor dan keterampilan yang spesifik. Beberapa jenis pekerjaan yang diutamakan untuk pria adalah sebagai berikut.
- Bidang konstruksi seperti tukang bangunan, teknisi, atau pekerja proyek
- Bidang manufaktur seperti operator mesin dan di bagian perakitan komponen elektronik
- Bidang pertanian dan perkebunan seperti petani modern
- Bidang perikanan seperti nelayan atau pekerja di industri pengolahan hasil laut
- Pekerjaan dengan Visa Keterampilan Teknis (TITP)
WNI yang ingin bekerja di Jepang bisa mencoba magang di bidang Technical Intern Training Program/TITP. Bidang ini menawarkan beberapa pekerjaan seperti berikut ini.
- Konstruksi
- Pabrik & manufaktur
- Perikanan & pertanian
- Logistik & pergudangan (pengemasan, penyortiran)
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Kerja di Jepang
Sebelum memutuskan untuk bekerja di Jepang, disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Namun perlu diketahui bahwa dokumen yang dibutuhkan biasanya berbeda-beda tergantung banyak hal mulai dari jenis dan bidang pekerjaan, pihak penyalur pekerja, dan masih banyak lagi. Berikut ini dokumen yang dibutuhkan secara umum untuk kerja di Jepang.
- Kartu identitas (KTP, KK, dsb)
- Paspor dan Visa
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip Nilai
- Sertifikat keahlian
- Sertifikat keterampilan bahasa Jepang
- Surat Keterangan Sehat
- SKCK dari lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pernyataan Persetujuan/Izin dari Orang tua atau Wali
Perlu diketahui bahwa dokumen tersebut perlu diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah Jepang di Indonesia. Jasa tersebut bisa didapatkan lewat Transpartner.
Baca Juga: Translate Jepang Indonesia via Online dan Offline
Penerjemah Dokumen Kerja Jepang
Pemesanan jasa translate dokumen Indonesia Jepang di Transpartner bisa dilakukan lewat WhatsApp melalui nomor yang tertera di website resmi. Masyarakat juga bisa melakukan pemesanan di kantor Transpartner yang tersebar di beberapa kota.
Layanan penerjemah dokumen kerja ke Jepang area Jabodetabek sekitarnya segera kunjungi kantor jasa penerjemah tersumpah Jakarta, di lokasi Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Untuk wilayah Jawa Barat, jasa penerjemah dokumen kerja ke Jepang bisa datang ke office Transpartner penerjemah tersumpah di Bandung. Lokasinya ada di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jabar.
Layanan terjemah dokumen kerja ke Jepang juga tersedia di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Layanan tersebut bisa diakses lewat penerjemah tersumpah Jogja dengan lokasi kantor di Gang Mijil Jl. Karangsari Wetan, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.
Sedangkan layanan penerjemah dokumen Indo-Jepang area Jawa Timur bisa berkunjung ke office jasa penerjemah tersumpah Surabaya berlokasi tepatnya di Ruko Klampis Megah, Jl. Klampis Jaya blok B-20, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Bagi calon pekerja disarankan untuk memperhatikan dengan benar syarat kerja di Jepang untuk laki-laki. Segera terjemahkan dokumen pergi ke Jepang lewat Transpartner sekarang juga!

