Tahukah Anda bahwa legalitas ijazah Paket C adalah salam dengan ijazah SMA/MA atau sederajat. Bahkan legalitas ijazah Paket C untuk kuliah di luar negeri juga diakui. Artinya lulusan Paket C bisa lanjut kuliah di universitas luar negeri sebagaimana lulusan pendidikan formal lainnya. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait legalitas Paket C.

Legalitas Ijazah Paket C untuk Kuliah di Luar Negeri

Paket C adalah program pendidikan nonformal setara SMA/MA. Program ini diberikan kepada masyarakat yang mengalami putus sekolah atau kesulitan dalam menempuh pendidikan formal sebelumnya.

Legalitas ijazah Paket C juga tidak perlu diragukan karena mendapat pengakuan hukum. Kedudukan hukum ijazah Paket C dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2007 tentang STANDAR ISI UNTUK PROGRAM PAKET A, PROGRAM PAKET B, DAN PROGRAM PAKET C.

Dalam lampiran Permen No. 14 Tahun 2007 dijelaskan bahwa setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, Paket B atau Paket C punya hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja.

Artinya kekuatan hukum yang diberikan kepada ijazah Paket C membuat dokumen tersebut bisa digunakan untuk mendaftarkan diri kuliah di kampus luar negeri. Selain itu universitas luar negeri tidak hanya menilai kepemilikan ijazah, namun ada beberapa penilaian lain terhadap kandidat seperti prestasi yang ditorehkan, kemampuan kandidat dalam melewati rangkaian tes masuk, dan sebagainya.

Meski lulusan Paket C bisa daftar kuliah di luar negeri, tiap universitas kadang memiliki aturan yang berbeda-beda. Misalnya, lulusan Paket C hanya bisa menaftar kuliah di universitas jalur mandiri bukan beasiswa. Namun ada pula program beasiswa yang tidak mempermasalahkan ijazah tersebut.

Tips Daftar Kuliah Luar Negeri dengan Paket C

Agar ijazah Paket C bisa menembus universitas luar negeri, ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti yakni sebagai berikut.

  1. Perkuat prestasi

Kandidat yang punya prestasi baik akademik maupun non-akademik biasanya mendapat perlakuan spesial dari universitas di luar negeri. Untuk itu pemilik ijazah Paket C bisa mulai memperkuat portofolio pribadi dengan prestasi. Selain itu usahakan untuk mendapat nilai akademik yang bagus karena universitas luar negeri tetap akan melihat rekam jejak akademik terakhir.

  1. Kuasai bahasa asing dengan baik

Kemampuan berbahasa asing juga menjadi pertimbangan kuat bagi perguruan tinggi luar negeri. Kandidat yang dapat membuktikan kemampuannya berbahasa asing akan mendapat nilai tambahan. Kemahiran ini bisa dibuktikan dengan sertifikat bahasa seperti IELTS, TOEFL, HSK, JLPT, dan sebagainya.

  1. Terjemahkan ijazah secara resmi

Ijazah Paket C perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris atau bahasa asing sesuai aturan kampus tujuan Anda di luar negeri. Penerjemahan ini bertujuan untuk memudahkan verifikasi kompetensi akademik kandidat. Penerjemahan juga harus dilakukan lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).

Jasa Penerjemah Ijazah Paket C

Agar ijazah Paket C Anda diterjemahkan secara resmi dengan hasil legal, percayakan kepada Transpartner. Kami adalah perusahaan penyedia jasa Sworn Translator berbagai dokumen akademik, termasuk ijazah.

Hasil terjemahan dari Transpartner sekaligus menjamin legalitas ijazah pake C untuk kuliah di luar negeri tetap diakui. Hubungi kami untuk mendapatkan informasi terkait penerjemah ijazah tersumpah lebih lanjut.