Ciri Penerjemah Tersumpah Resmi Kemenkumham
Memahami ciri-ciri translator Kemenkumham membantu menghindari penyedia jasa yang tidak kompeten. Berikut ini beberapa ciri yang harus dipahami.
- Mengantongi SK Kemenkumham
Seperti dijelaskan sebelumnya, translator tersumpah dipastikan telah mengantongi SK Kemenkumham. SK tersebut didapatkan setelah translator melalui tahapan penyumpahan dan pelantikan oleh pejabat yang ditunjuk negara. SK ini wajib dimiliki oleh seluruh Sworn Translator.
- Memiliki cap dan nomor registrasi resmi
Seorang penerjemah tersumpah harus membubuhkan cap basah dan tanda tangan, di mana pada cap tersebut tercantum nomor registrasi resmi yang dimiliki tiap translator tersumpah. Nomor ini menjadi semacam identitas resmi translator dalam menjalankan tugasnya sebagai pengalihbahasa dokumen legal.
- Terdaftar di Kemenkumham
Nama penerjemah tersumpah bisa dengan mudah dicek di Kemenkumham yakni melalui situs ahu.go.id. Pengecekan ini bisa dilakukan karena Kemenkumham sebagai kementerian berwenang menaungi para translator tersebut. sebaliknya, jika nama translator tidak terdaftar di Kemenkumham maka wajib dipertanyakan.
- Mampu menyusun hasil terjemahan sesuai format
Hasil terjemahan dokumen legal harus disusun sesuai format yang berlaku. Pengetahuan format ini hanya dimiliki oleh penerjemah tersumpah Kemenkumham. Sebaliknya, hasil terjemahan yang tidak disusun sesuai format legal yang berlaku akan dianggap mencurigakan.
- Hasil terjemahan diakui oleh kementerian atau lembaga resmi
Jika hasil terjemahan yang Anda ajukan ke kementerian atau lembaga resmi seperti kedutaan besar, artinya dokumen Anda diterjemahkan oleh penerjemah Kemenkumham yang telah tersumpah.
- Berani mempertanggungjawabkan hasil terjemahan di mata hukum
Pertanggungjawaban hasil terjemahan tidak bisa dipungkiri oleh translator tersumpah. Artinya penerjemah tersumpah harus mau mempertanggungjawabkan hasil terjemahannya di mata hukum. Pertanggungjawaban tidak hanya mencakup hasil terjemahan, namun terhadap layanan yang diberikan.
Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi Kemenkumham
Kebutuhan penerjemah tersumpah legal Kemenkumham dapat dipenuhi melalui Transpartner, perusahaan yang dikenal sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah terbaik. Sebagai penyedia jasa, Transpartner menjamin dokumen legal Anda akan diterjemahkan oleh Sworn Translator sesuai aturan. Dengan begitu ada jaminan bahwa hasil terjemahan tidak akan ditolak oleh kementerian atau lembaga resmi.
Transpartner juga memberi jaminan aman terhadap layanan penerjemah tersumpah. Jaminan aman tersebut salah satunya diwujudkan dalam bentuk keberadaan kantor fisik. Kantor penerjemah Kemenkumham Transpartner sendiri melayani kunjungan sehingga pemesanan dapat dilakukan secara langsung.
Daftar Bahasa Penerjemah Tersumpah Kemenkumham
Transpartner menyediakan penerjemah tersumpah berbagai bahasa asing. Anda bisa memilih sesuai kebutuhan. Berikut ini daftar bahasa yang bisa didapatkan.
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Inggris
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Prancis
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Mandarin
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Rusia
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Jerman
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Spanyol
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Belanda
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Jepang
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Arab
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Korea
- Penerjemah Tersumpah Kemenkumham Bahasa Vietnam
Disarankan untuk benar-benar memahami apa saja ciri penerjemah tersumpah resmi Kemenkumham agar tidak terjebak pada layanan fiktif oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Pastikan Anda mempercayakan penerjemahan dokumen legal hanya pada Transpartner.

