Negara yang Menerima Apostille
Apa itu apostille bisa dipahami sebagai legalisasi dokumen resmi yang lebih ringkas. Legalisasi ini dibutuhkan agar dokumen mendapat pengakuan internasional. Dokumen yang telah mendapatkan sertifikat apostille di Indonesia akan diterima di berbagai negara yakni sebagai berikut.
- Asia
- China
- Japan
- South Korea
- India
- Saudi Arabia
- Singapore
- Philippines
- Brunei
- Kazakhstan
- Pakistan
- Bangladesh
- Oman
- Israel
- Eropa
- Germany
- France
- Netherlands
- United Kingdom
- Italy
- Spain
- Switzerland
- Belgium
- Ireland
- Portugal
- Amerika
- United States
- Canada
- Mexico
- Brazil
- Argentina
- Chile
- Colombia
- Peru
- Oseania
- Australia
- New Zealand
- Fiji
Dokumen yang Bisa Mendapatkan Apostille di Indonesia
Apostille di Indonesia bisa didapatkan pada seluruh dokumen publik (public documents). Setelah mendapatkan sertifikat apostille, dokumen bisa digunakan di negara yang menerima apostille. Berikut ini contoh dokumen yang bisa mendapatkan sertifikat apostille di Indonesia.
- Dokumen Pendidikan
- Ijazah (SD, SMP, SMA, Diploma, S1, S2, S3)
- Transkrip nilai
- Sertifikat pendidikan atau pelatihan
- Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan / buku nikah
- Akta perceraian
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan kependudukan lainnya
- Dokumen Notaris
- Surat kuasa
- Akta pendirian perusahaan
- Akta perubahan perusahaan
- Pernyataan notaris
- Affidavit dan dokumen yang telah disahkan notaris
- Dokumen Perusahaan dan Perdagangan
- Akta perusahaan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- SIUP dan perizinan usaha lainnya
- Certificate of Origin (COO)
- Dokumen ekspor-impor
- Kontrak bisnis
- Dokumen Kesehatan
- Surat keterangan sehat
- Sertifikat vaksinasi tertentu
- Dokumen kesehatan yang diterbitkan instansi berwenang
- Dokumen Perizinan dan Sertifikat
- Sertifikat profesi
- Sertifikat kompetensi
- Sertifikat keahlian
Manfaat Dokumen yang Sudah Apostille
Dokumen yang telah memperoleh sertifikat apostille memiliki manfaat utama berupa pengakuan keaslian dokumen secara internasional, yakni di negara keanggotaan Konvensi. Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan.
- Dapat digunakan di luar negeri
Dokumen yang disertai sertifikat apostille akan mendapat pengakuan internasional sehingga bisa dipakai secara langsung di luar negeri. Pengakuan ini membantu pemilik dokumen melengkapi berbagai syarat administrasi.
- Mudah mengajukan visa
Dalam pengajuan visa ke negara asing, pemohon biasanya akan diminta melampirkan berbagai dokumen seperti Akta Kelahiran, SKCK, Ijazah, dan masih banyak lagi. Sayangnya dokumen tersebut tidak bisa dilampirkan begitu saja. Agar dokumen tidak ditolak, sertifikat apostille bisa jadi jalan keluarnya sehingga proses pengajuan visa lebih mudah.
- Memudahkan berbagai agenda di luar negeri
Selain memudahkan dalam pengajuan visa, apostille juga memudahkan masyarakat dalam melaksanakan berbagai agenda di luar negeri. Contoh agenda yang bisa terlaksana dengan apostille seperti bekerja, kuliah, pengajuan beasiswa, dan masih banyak lagi.
Jasa Apostille Dokumen Indonesia
Agar dokumen Anda bisa mendapatkan sertifikat apostille dengan mudah tanpa ribet, percayakan kepada Transpartner. Kami adalah penyedia jasa apostille yang berbasis di Yogyakarta yang memiliki tim berpengalaman mengurus apostille berbagai dokumen resmi.
Jasa apostille yang kami sediakan bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang membutuhkan sertifikat legalisasi apostille tanpa harus memikirkan syaratnya.
Selain itu Transpartner juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah, jasa yang kerapkali dibutuhkan seiring dengan kebutuhan apostille. Kedua layanan ini bisa didapatkan sekaligus untuk masyarakat yang punya agenda ke luar negeri. Hasil terjemahan dan legalisasi dijamin diterima di berbagia negara yang menerima apostille Indonesia. hubungi Transpartner sekarang juga.

