Secara sederhana apa itu job offer untuk kerja di luar negeri dapat dipahami sebagai sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemberi kerja. Dokumen ini wajib dimiliki oleh pekerja asing yang ingin pergi ke luar negeri untuk bekerja. Pahami pengertian job offer agar bisa mendapatkannya dengan mudah.

Apa Itu Job Offer untuk Kerja di Luar Negeri

Job Offer adalah istilah yang merujuk pada tawaran pekerjaan yang diberikan kepada seseorang. Tawaran ini menjadi bagian penting dalam proses perekrutan, baik yang dilakukan oleh perusahaan, institusi, atau personal. Pemberian job offer tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui proses perekrutan yang cukup panjang mulai dari pengumpulan CV, screening, tes, seterusnya.

Job offer juga bisa diartikan sebagai salah satu proses perekrutan sebelum seorang kandidat pekerja dinyatakan diterima. Proses ini penting untuk dilalui agar pemberi kerja dan pekerja punya kesepakatan yang saling menguntungkan sehingga dapat saling terikat dalam hubungan profesionalitas.

Dalam konteks perekrutan kerja di luar negeri, job offer tidak hanya diperlukan sebagai ikatan profesionalitas saja, namun berkaitan dengan legalitas pekerjaan. Seorang pekerja asing perlu melampirkan bukti job offering saat mengajukan visa kerja atau mengurus legalitas lain yang berkaitan dengan keimigrasian. Pekerja asing membutuhkan job offerdalam bentuk dokumen yang ditandatangani oleh pihak pemberi kerja.

Cara Mendapatkan Job Offer dari Luar Negeri

Job offer bisa didapatkan dengan berbagai cara, bisa dari pemberi kerja secara langsung atau melalui pihak penyalur pekerja. Meski pemberi job offer bisa berbeda, untuk mendapatkan dokumen ini ada beberapa proses yang perlu dilalui yakni sebagai berikut.

  1. Lamar posisi yang diinginkan

Untuk mendapatkan job offer, kandidat pekerja perlu melamar posisi yang terbuka untuk dilamar. Cara melamar kerja di luar negeri bisa dari berbagai cara, misalnya lewat website perusahaan langsung, penyalur, atau lewat portal job. Pekerja juga perlu memahami lebih dulu cara kerja di luar negeri.

Di tahap ini, kandidat biasanya akan diminta melampirkan dokumen resmi yang dibutuhkan seperti KTP, Ijazah, bukti kompetensi kerja, dan masih banyak lagi.

  1. Ikuti tes yang ditentukan

Jika dinyatakan diterima, kandidat wajib lolos tes yang digelar oleh pemberi kerja. Tes yang wajib diikuti berbeda-beda tergantung aturan pemberi kerja. Biasanya tes yang harus dilalui berupa tertulis dan wawancara.

  1. Mendapatkan job offer

Kandidat yang berhasil melewati seluruh rangkaian proses rekruitment akan dipanggil dan mendapatkan tawaran kerja alias job offer berupa offer letter. Dokumen offer letter ini perlu disimpan dengan baik untuk dijadikan bukti bahwa pekerja mendapat tawaran kerja secara sah dari perusahaan asing di negara tujuan.

Di tahap ini pekerja dan pemberi kerja akan melakukan pembicaraan lebih lanjut seperti membicarakan besaran upah, fasilitas yang diperlukan, dan sebagainya.

  1. Penandatanganan kontrak

Setelah job offer diterima dan kesepakatan berhasil dicapai dua belah pihak, tahap selanjutnya adalah penandatanganan kontrak.

Jasa Penerjemah Dokumen Job Offer

Dalam beberapa kasus, dokumen job offer perlu diterjemahkan untuk keperlua administrasi internasional. Penerjemahan dokuman job offer dilakukan lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Layanan tersebut bisa didapat lewat Transpartner.

Transpartner menyediakan jasa penerjemah dokumen tawaran kerja untuk berkarier di luar negeri. Layanan ini dibutuhkan untuk mendukung pekerja saat mengajukan visa ke Kedutaan Besar negara tujuan.

Pastikan untuk memahami benar-benar apa itu job offer untuk kerja di luar negeri. Terjemahkan dokumen kerja ke luar negeri hanya lewat Transpartner.