Apa Itu Program Tokutei Ginou
Tokutei Ginou adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah Jepang untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di negara tersebut. Sebelum ada Tokutei Ginou, Jepang memiliki program magang teknis (Technical Intern Training Program) yang fokusnya terbatas pada pelatihan kerja.
Pada 1 April 2019, pemerintah Jepang kemudian mengeluarkan program kerja baru yang dinamai denganTokutei Ginou atau disebut juga dengan program kerja berketerampilan spesifik. Program ini diperuntukkan bagi pekerja asing berketerampilan spesifik agar bisa bekerja di Jepang. Namun untuk bisa bekerja di Jepang, pekerja asing harus mendapatkan visa Tokutei Ginou atau populer dengan sebutan visa kerja Jepang Specified Skilled Worker (SSW).
Peluang kerja yang terbuka di Jepang bagi pekerja Indonesia sendiri cukup banyak. Setidaknya ada 14 sektor ketenagakerjaan yang bisa diisi pekerja RI yakni sebagai berikut.
- Keperawatan
- Pembersihan Gedung
- Material Casting
- Manufaktur Mesin Industri
- Industri terkait informasi, listrik dan elektronik
- Konstruksi
- Pembuatan Kapal
- Perawatan Mobil
- Aviasi
- Bisnis Akomodasi
- Pertanian
- Perikanan
- Pengolahan Makanan dan Minuman
- Jasa Makanan
Keunggulan Program Tokutei Ginou
Program Tokutei Ginou mendapat perhatian dari pekerja RI, terutama yang kualifikasinya sesuai dengan bidang industri yang ditawarkan. Lewat Tokutei Ginou, pekerja Indonesia bisa mendapatkan beberapa keunggulan beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Gaji yang ditawarkan kompetitif
- Peluang kerja lebih besar dibanding di Indonesia
- Jenjang karier lebih menjanjikan di perusahaan Jepang
- Kesempatan mendapat tawaran pekerjaan lain dari perusahaan Jepang lain yang lebih besar
- Mendapat perlindungan hukum layaknya pekerja lokal Jepang
- Bisa membawa anggota keluarga
- Bisa menjadi warga negara tetap Jepang
- Masa kontrak dan batas usia lebih panjang
Syarat Daftar Program Tokutei Ginou
Untuk bisa mengikuti program Tokutei Ginou, calon pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan yakni sebagai berikut.
- Berasal dari negara yang mennjalin kerja sama dengan Jepang, Indonesia termasuk
- Memenuhi syarat usia yakni minimal 18 tahun
- Lolos ujian keterampilan yang sesuai dengan bidang kerjanya
- Mampu berbahasa Jepang minimal setara level N4 pada Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) atau A2 pada JFT-Basic
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan sesuai bidangnya
- Sehat jasmani dan rohani
- Memenuhi dokumen yang dipersyaratkan seperti
- Mengisi formulir aplikasi visa
- Paspor yang masih berlaku
- Foto terbaru ukuran paspor
- Mengantongi sertifikat kelulusan ujian keterampilan
- Mengantongi sertifikat kemahiran bahasa Jepang
- Certificate of Eligibility (CoE)
- Telah terdaftar di SISKOTKLN BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) untuk TKI
- Memiliki sponsor dari perusahaan lokal Jepang
- Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah imigrasi di Jepang
Dokumen yang dibutuhkan namun masih dalam bahasa Indonesia disarankan untuk diterjemahkan ke bahasa Inggris atau Jepang melalui jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).
Jasa Penerjemah Dokumen untuk Tokutei Ginou
Percayakan dokumen Anda kepada Transpartner untuk diterjemahkan dengan hasil resmi dan diakui secara hukum. Transpartner adalah penyedia jasa translate legal untuk memenuhi persyaratan program Tokutei Ginou. Dengan melampirkan hasil terjemahan dari kami, potensi dokumen ditolak oleh Imigrasi Jepang jadi lebih kecil.
Setelah memahami apa itu program Tokutei Ginou, segera kumpulkan persyaratan Anda untuk mengikuti seleksi. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan penerjemahan resmi Jepang.

