Malaysia adalah salah satu negara yang banyak dikunjungi oleh warga negara Indonesia. Kunjungan yang dilakukan WNI di Malaysia biasanya untuk keperluan wisata, bisnis, hingga pendidikan. Namun yang sering jadi pertanyaan adalah apakah ke Malaysia perlu visa untuk Indonesia? Artikel ini akan menjelaskan informasi terkait kebutuhan visa untuk WNI yang ke Malaysia.

Apakah ke Malaysia Perlu Visa?

Kunjungan orang Indonesia ke Malaysia tidak membutuhkan visa jika hanya dilakukan dalam waktu singkat. Artinya WNI bisa ke Malaysia tanpa visa namun terbatas untuk beberapa agenda yakni wisata, bisnis, atau mengunjungi kerabat.

Namun, WNI harus mengajukan visa jika berkunjung ke Malaysia dengan durasi tinggal lebih dari 30 hari untuk tujuan pendidikan atau kerja. Pengajuan visa tersebut dilakukan dengan melampirkan beberapa dokumen seperti rekening koran, kartu identitas, dan dokumen lain yang menerangkan tujuan kunjungan ke Malaysia.

Cara ke Malaysia Tanpa Visa

Pembebasan visa Malaysia untuk pelancong dari beberapa negara, termasuk Indonesia, dilakukan seiring dengan pemberlakuan Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) per Januari 2024. MDAC adalah dokumen prakedatangan untuk memudahkan proses kedatangan di imigrasi.

Pelancong dari Indonesia yang akan ke Malaysia wajib mengisi MDAC agar tidak perlu mengurus visa. Saat mengisi pelancong akan diminta mengisi berbagai informasi yang dibutuhkan mulai dari identitas, nomor paspor, hingga informasi perjalanan mencakup tanggal kedatangan dan keberangkatan, nomor penerbangan, hingga hotel di Malaysia yang disewa.

Pengisian MDAC harus dilakukan 3 hari sebelum kedatangan WNI di Malaysia, tidak bisa dilakukan lebih awal. Setelah pendaratan, WNI wajib memperlihatkan MDAC. Petugas imigrasi Malaysia kemudian akan melakukan verifikasi paspor. Berikut ini cara mengisi MDAC agar WNI bebas visa Malaysia.

  • Kunjungi situs resmi MDAC di imigresen-online.imi.gov.my
  • Klik “Register”
  • Isi informasi yang dibutuhkan seperti identitas, informasi paspor, mode transportasi kedatangan, Isi alamat di Malaysia, tujuan kunjungan, Input tiket pulang atau onward flight, Konfirmasi pernyataan, email aktif, dan kirim jawaban
  • Cek email untuk PIN konfirmasi
  • Unduh PDF MDAC untuk ditunjukan ke petugas saat tiba di Malaysia.

Syarat Dokumen ke Negeri Jiran Tanpa Visa

WNI yang ke Malaysia untuk kunjungan singkat wajib mengisi MDAC. Saat pengisian, pelancong harus menyiapkan beberapa informasi yang nantinya akan divalidasi oleh petugas imigrasi. Beberapa informasi yang diperlukan adalah sebagai berikut.

  • Paspor
  • Rencana Tanggal Masuk ke Malaysia
  • Informasi Penerbangan/Transportasi
  • Alamat selama di Malaysia
  • Tujuan Kunjungan
  • Alamat Email Aktif
  • Tiket Pulang (opsional)

Pihak imigrasi akan melakukan pencocokan data paspor dan rencana perjalanan. Jika sesuai, kunjungan WNI ke Malaysia bisa dilanjutkan. Jika tidak, imigrasi Malaysia akan meminta WNA untuk melampirkan dokumen pendukung legalitas perjalanan. Dokumen tersebut perlu diterjemahkan melalui jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).

Baca Juga: Biaya Penerjemah Tersumpah Resmi Termurah

Jasa Penerjemah Dokumen Resmi

Jasa translate dokumen bisa didapatkan lewat Transpartner. Sebagai perusahaan penerjemahan resmi, Transpartner menyediakan jasa penerjemahan dokumen WNI yang dibutuhkan saat pergi ke Malaysia.  Layanan tersebut bisa didapatkan kapan saja dan di mana saja.

Untuk mendapatkan jasa translate dokumen Indonesia wilayah Jabodetabek, pastikan Anda menghubungi jasa penerjemah tersumpah Jakarta agar lebih mudah.

khusus layanan area Jawa Barat sekitarnya, Anda bisa mempercayakan dokumen kepada penerjemah tersumpah di Bandung di bawah naungan Transpartner.

Sedangkan layanan area Yogyakarta dan Jawa Tengah, WNI bisa mempercayakan dokumen perjalanannya untuk di-translate oleh penerjemah tersumpah Jogja.

Bagi Anda yang berada di Jawa Timur sekitarnya, dokumen bisa diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah Surabaya.

Setelah memahami apakah ke Malaysia perlu visa, pastikan Anda mempersiapkan seluruh legalitasnya agar tak tersandung masalah di imigrasi. Pastikan dokumen diterjemahkan lewat Transaprtner.