Cara apostille ijazah untuk beasiswa ke Eropa yang pertama adalah memastikan apakah negara tujuan termasuk dalam negara yang menerima apostille atau tidak. Pasalnya saat ini tidak seluruh negara menerima legalisasi apostille sehingga perlu melakukan legalisasi bertingkat di berbagai kementerian dan lembaga negara. Agar dokumen dapat diterima dengan baik, simak cara apostille yang benar berikut ini.

Cara Apostille Ijazah untuk Beasiswa ke Eropa

Apostille adalah legalisasi yang lebih sederhana dibanding legalisasi konvensional. Legalisasi apostille memang ditujukan untuk mempersingkat proses pengesahan dokumen sehingga tidak butuh waktu lama dan memakan biaya yang terlalu besar. Setelah dokumen mendapat sertifikat apostille barulah dapat digunakan di luar negeri.

Sertifikat apostille sendiri dapat digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah mendaftar program beasiswa internasional. Untuk mengikuti program tersebut pendaftar beasiswa perlu melakukan apostille ijazah sesuai ketentuan yang berlaku. Tanpa legalisasi tersebut ijazah tidak mendapat pengakuan di luar negeri.

Bagi Anda yang membutuhkan legalisasi jenis ini, cara apostille ijazah adalah melalui portal yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemohon apostillle ijazah juga akan dikenai biaya sebesar Rp150.000 per dokumen. Untuk mendapatkannya secara mandiri, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Pastikan ijazah asli sudah terbit

Sebelum mengajukan apostille, Anda perlu memastikan bahwa ijazah telah diterbitkan oleh sekolah atau universitas yang diakui oleh negara. Selain itu pastikan pula tidak ada kesalahan data baik pada pengejaan nama, nomor, atau data lainnya. Disarankan untuk melakukan perbaikan pada ijazah jika terdapat kekeliruan data maupun informasi di dalamnya.

  1. Scan ijazah dengan baik

Lakukan scan pada ijazah dengan baik. Pastikan hasil scan terbaca, tidak blur, dan tidak terpotong. Hasil scan digunakan untuk pengajuan legalisasi apostille melalui portal yang disediakan oleh Kemenkumham.

  1. Terjemahkan ke bahasa Inggris atau Prancis

Penyelenggara beasiswa biasanya mensyaratkan agar ijazah diterjemahkan ke bahasa Inggris atau Prancis sesuai aturan yang berlaku. Penerjemahan ijazah tidak boleh dilakukan lewat translator biasa atau diterjemahkan secara mandiri, melainkan lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Hasil terjemahan ini digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi.

  1. Ajukan permohonan apostille secara online

Di Indonesia permohonan apostille ijazah dapat dilakukan secara online, yakni melalui portal AHU Kemenkumham. Untuk mengajukan permohonan apostille online, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

  • Buat akun di sistem AHU Apostille kemudian login
  • Setelah berhasil masuk, klik “Buat Permohonan” yang ada di beranda
  • Pilih jenis dokumen
  • Pilih juga negara tujuan
  • Isi data pribadi
  • Isi rincian dokumen sesuai yang tertera di dokumen asli
  • Unggah hasil scan ijazah yang sebelumnya telah diterjemahkan
  • Isi data pejabat yang mengesahkan dokumenmu yang asli
  • Setelah selesai, lakukan pengecekan lagi lalu klik “Simpan” jika data telah sesuai
  • Klik “Ya” untuk melakukan submit
  • Anda dapat melakukan pengecekan status permohonan secara berkala.

 Jasa Apostille Ijazah khusus Beasiswa

Untuk mendapatkan layanan jasa apostille dengan cepat tanpa ribet, Anda dapat mempercayakan kepada Transpartner. Kami adalah perusahaan yang menyediakan jasa apostille dokumen akademik serta penyedia jasa penerjemah tersumpah.

Layanan apostille yang diberikan Transpartner diberikan kepada masyarakat yang tidak punya waktu untuk mengurus legalisasi secara mandiri. Selain itu layanan kami membantu masyarakat yang butuh apostille secara cepat.

Hasil apostille yang diberikan Transpartner bisa lebih cepat karena dibantu oleh tim yang telah memahami tata cara mendapatkan legalisasi apostille dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan cara apostille ijazah untuk beasiswa ke Eropa, segera hubungi CS Transpartner sekarang juga!