Saat ini peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin kerja di luar negeri makin terbuka. Hal itu didukung oleh keterbukaan akses informasi lowongan kerja internasional. Masyarakat yang ingin berkarier di kancah internasional harus tahu bahwa cara kerja di luar negeri adalah wajib memenuhi syarat yang berlaku. Pemenuhan syarat mencakup banyak hal terutama berkaitan dengan dokumen legal. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini.

Cara Kerja di Luar Negeri

Agar bisa bekerja di luar negeri, WNI wajib memenuhi syarat imigrasi yakni memiliki paspor dan dokumen izin tinggal sementara. Dokumen tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu WNI juga membutuhkan visa yang diberikan oleh pemerintah di negara tujuan. Dokumen visa jadi bukti bahwa WNI mendapat izin masuk ke suatu negara untuk melaksanakan tujuannya.

Namun perlu diketahui bahwa setiap negara kadang memiliki syarat yang berbeda khusus para pencari kerja asing. Syarat tersebut wajib dipenuhi agar para pencari kerja tidak tersandung masalah hukum. Setelah syarat yang diminta telah dipenuhi, WNI sudah bisa bekerja di luar negeri.

Cara Mencari Pekerjaan di Luar Negeri

WNI yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri tidak lantas bisa langsung mendapatkan pekerjaan. WNI perlu mengetahui cara mencari kerja di luar negeri. Pencarian bisa dilakukan dari Indonesia sehingga lebih praktis. Berikut ini beberapa cara agar bisa dapat kerja di luar negeri.

  1. Lewat agen penyalur kerja

Agen penyalur kerja akan membantu Anda mendapatkan pekerjaan yang tersedia di luar negeri. Biasanya agen penyalur kerja menggandeng agensi di luar negeri yang membutuhkan karyawan. Lewat agen penyalur, masyarakat bisa bekerja dengan banyak pilihan profesi seperti di pabrik, perkebunan dan pertanian, di ritel, dan masih banyak lagi.

  1. Melamar di perusahaan internasional langsung

Cara ini akan membantu WNI mendapatkan pekerjaan di luar negeri baik berstatus pekerja tetap atau freelancer. Namun, jalur bekerja di luar negerli lewat lamaran perusahaan membutuhkan kualifikasi keahlian yang jelas. Kandidat wajib melalui tes kompetensi dan seleksi yang ketat. Namun jika diterima, perusahaan akan membantu kandidat agar bisa pindah negara secara penuh.

  1. Lewat program resmi negara tujuan

Saat ini beberapa negara memiliki program yang memungkinkan WNI bekerja di negara tersebut. Misalnya, pemerintah Jerman memiliki program yang dinamakan dengan Ausbildung. Program ini menggabungkan pendidikan, pelatihan, dan bekerja secara profesional di Jerman. Program ini tersedia untuk semua WNI dengan syarat tertentu.

Syarat Dokumen untuk Kerja di Luar Negeri

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, agar bisa bekerja di luar negeri ada banyak syarat yang wajib dipenuhi khususnya yang berkaitan dengan dokumen administrasi. Tiap negara punya syarat dokumen yang berbeda, namun secara umum dokumen yang perlu dimiliki agar bisa kerja di luar negeri adalah sebagai berikut.

  • Paspor
  • Visa dan dokumen kerja
  • Memiliki kartu identitas resmi dari negara asal
  • Dokumen bukti kemampuan finansial atau sponsor
  • Sertifikat kompetensi kerja
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan diterbitkan oleh pemberi kerja di negara asing
  • Perjanjian kerja

Dokumen tersebut wajib diterjemahkan melalui penerjemah tersumpah di Indonesia, dalam hal ini Transpartner. Sebagai badan usaha yang fokus di bidang penerjemahan, Transpartner menyediakan translator dokumen kerja internasional dengan hasil resmi.

Baca Juga: Jasa Translate Dokumen Hasil Terbaik dan Cepat

Hasil terjemahan penerjemah Transpartner akan membantu WNI memenuhi syarat administrasi di negara asing. Dengan begitu WNI tidak akan mendapat kendala hukum dan administrasi yang berarti.

Selain terkait cara kerja di luar negeri, segera dapatkan informasi lebih lanjut terkait dokumen yang perlu diterjemahkan agar bisa kerja di luar negeri lewat Transpartner.