Masih banyak pekerja yang tak bisa memahami job offer untuk bekerja di luar negeri dan bedanya dengan surat kontrak. Perlu diketahui bahwa isi job offer letter perusahaan luar negeri cukup detil, memuat nama pekerja, jenis pekerjaan, bahkan upah yang diterima. Artikel ini akan memberikan informasi terkait format job offer letter perusahaan luar negeri.

Isi Job Offer Letter Perusahaan Luar Negeri

Perlu dipahami bahwa job offering letter merujuk pada surat penawaran kerja yang didapatkan oleh peekerja setelah melalui proses rekruitmen perusahaan. Dokumen ini secara umum berisi informasi bahwa seseorang jadi kandidat terpilih untuk bekerja menempati posisi tertentu di suatu perusahaan. Selain itu di dalamnya juga diinformasikan poin-poin yang akan didapatkan kandidat pekerja jika menerima penawaran kerja yang diberikan.

Dokumen job offering letter banyak diberikan oleh perusahaan luar negeri yang akan mempekerjakan pekerja asing. Berikut ini format job offering letter secara umum di luar negeri.

  1. Kop Surat (Letterhead)
  • Logo dan nama perusahaan
  • Alamat lengkap perusahaan
  • Kontak perusahaan mencakup telepon, email, dan website
  1. Informasi Administratif
  • Tanggal surat diterbitkan
  • Nomor referensi/surat (reference number)
  • Nama dan alamat penerima (calon karyawan)
  1. Salam Pembuka
  • “Dear [Nama Kandidat],” atau “To Whom It May Concern”
  1. Isi Utama Surat
  • Pernyataan penawaran kerja mencakup konfirmasi bahwa kandidat diterima bekerja dengan Posisi atau jabatan yang ditawarkan (job title) beserta departemen atau divisinya.
  • Detil pekerjaan mencakup deskripsi tugas dan tanggung jawab (job description), lokasi kerja (site/branch/negara penempatan), tanggal mulai kerja (start date), dan status pekerjaan apakah full-time, part-time, kontrak, atau permanen.
  • Kompensasi dan benefit yang akan didapatkan. Biasanya menjelaskan gaji pokok (basic salary), tunjangan (allowance), bonus atau insentif, asuransi kesehatan, cuti tahunan, dan sebagainya.
  • Masa Percobaan (Probation Period)
  • Durasi Kontrak
  • Syarat dan Ketentuan
  1. Penutup
  • Informasi terkait instruksi langkah selanjutnya jika tawaran diterima oleh kandidat
  • Ucapan selamat bergabung
  1. Tanda Tangan
  • Nama dan jabatan penandatangan (HR Manager atau Direktur)
  • Tanda tangan basah atau digital
  • Stempel perusahaan (jika ada)

Beda Job Offer Letter Perusahaan dan Surat Kontrak

Job offer letter perusahaan dan surat kontrak adalah dua dokumen yang berbeda meskipun kontrak kerja sering dijadikan sebagai bukti pekerja mendapat pekerjaan di luar negeri. Berikut ini beda keduanya.

  1. Sifat hukum

Job offer letter hanya bersifat penawaran. Kandidat belum terikat hukum apapun dengan perusahaan. Sedangkan surat kontrak tidak hanya sekadar tawaran, namun kesepakatan dua belah pihak yang bersifat mengikat.

  1. Waktu penerbitan

Perusahaan akan memberikan job offer letter kepada kandidat setelah dinyatakan lolos dalam proses rekruitmen. Sedangkan surat kontrak diterbitkan setelah kandidat menyatakan setuju untuk bergabung.

  1. Fungsi

Job offer letter dimaksudkan untuk negosiasi dengan kandidat karyawan. Sedangkan kontrak mengatur kesepakatan dua belah pihak yang disetujui setelah negosiasi berhasil dilakukan.

Jasa Penerjemah Job Offer Letter Perusahaan Luar Negeri

Dalam beberapa kasus, job offer letter dari perusahaan luar negeri perlu diterjemahkan dalam bahasa tertentu. Sebagai contoh, pekerja asing dari Singapura mengajukan visa kerja ke Indonesia dengan melampirkan bukti surat tawaran kerja dari perusahaan lokal Indonesia. Biasanya surat tawaran kerja akan diminta untuk diterjemahkan. Untuk memenuhi kebutuhan penerjemahan dokumen kerja, percayakan langsung kepada Transpartner.

Transpartner didukung oleh penerjemah tersumpah (Sworn Translator) yang akan mengalihbahasakan dokumen kerja, termasuk job offer letter. Translator akan menerjemahkan seluruh isi job offer letter perusahaan luar negeri secara akurat dengan hasil resmi.