Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Transpartner
Transpartner adalah badan usaha yang fokus pada pelayanan penerjemahan dokumen. Dalam memberikan layanan, Transpartner menaungi penerjemah tersumpah berbagai bahasa internasional.
Sebagai informasi tambahan, translator tersumpah adalah translator resmi yang memiliki wewenang menerjemahkan dokumen legal. Profesi alih bahasa jenis ini beda dengan penerjemah umum biasa terutama dari sisi kepemilikan wewenangnya terhadap menerjemahkan dokumen penting sekaligus resmi.
Translator tersumpah yang dinaungi oleh Transpartner dijamin legal, dibuktikan dengan kepemilikan dokumen sertifikasi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) serta Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai translator tersumpah oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian hasil translate yang disediakan oleh Transpartner dapat memenuhi syarat administrasi internasional baik untuk keperluan dalam maupun luar negeri.
Saat ini Transpartner melayani translate dokumen legal area Jakarta sekitarnya, mencakup Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Perusahaan ini juga melayani jasa translate bagi masyarakat sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan wilayah lain yang berdekatan.
Layanan Translate Tersumpah Transpartner
Layanan jasa penerjemah dokumen legal di Transpartner Jakarta kini jadi yang terlengkap. Perusahaan tersebut melayani alih bahasa dokumen resmi ke berbagai bahasa internasional. Adapun layanan bahasa yang tersedia adalah sebagai berikut.
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Inggris
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Jerman
- Jasa translate tersumpah Indonesia – China
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Prancis
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Turki
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Arab
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Korea
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Spanyol
- Jasa translate tersumpah Indonesia – Rusia
Selain memiliki layanan bahasa yang lengkap, masyarakat Jakarta dapat mempercayakan dokumen legalnya kepada Transpartner untuk diterjemahkan. Berikut ini contoh dokumen yang bisa diterjemahkan lewat jasa penerjemah legal ini adalah sebagai berikut.
- Dokumen Pribadi
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan atau buku nikah
- Akta kematian
- Kartu keluarga (KK)
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Paspor
- Surat cerai
- Surat keterangan domisili
- Dokumen Pendidikan
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Sertifikat (misalnya, sertifikat kursus atau pelatihan)
- Surat rekomendasi akademik
- Surat pernyataan sekolah/universitas
- Dokumen Hukum
- Surat kuasa
- Putusan pengadilan
- Surat perjanjian
- Surat keterangan dari pengacara atau notaris
- Dokumen terkait warisan
- Dokumen Keimigrasian
- Visa atau dokumen pendukung permohonan visa
- Surat sponsor
- Surat izin kerja
- Surat izin tinggal (KITAS/KITAP)
- Dokumen Bisnis
- Akta pendirian perusahaan
- Laporan keuangan
- Perjanjian kerja sama
- Kontrak bisnis
- Surat izin usaha
- Dokumen Lainnya
- Surat keterangan medis
- Polis asuransi
- Dokumen teknis (misalnya, manual atau panduan)
- Sertifikat keahlian atau profesi
Kelebihan Jasa Translate Resmi Jakarta Transpartner
Saat ini Transpartner dipercaya oleh perusahaan, institusi dan lembaga pendidikan swasta, hingga perseorangan untuk menerjemahkan dokumen legal mereka. Kepercayaan tersebut muncul karena kelebihan yang dimiliki Transpartner yakni sebagai berikut.
- Penerjemah Transpartner bersertifikat sekaligus diakui karena terdaftar di AHU (Administrasi Hukum Umum), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan berbagai kedutaan asing.
- Mampu menyediakan hasil yang diakui untuk syarat administratif
- Layanan translate yang cepat
- Harga lebih terjangkau
- Berkomitmen menjaga kerahasiaan dokumen legal penting milik klien.
Segera hubungi transpartner untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait jasa penerjemah tersumpah Jakarta!