Jasa penerjemah tersumpah Jepang adalah pihak yang membantu menerjemahkan dokumen untuk memenuhi syarat administrasi. Jasa ini dibutuhkan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang berencana pergi ke Jepang untuk melaksanakan agenda internasional. Hasil translate dokumen akan diperiksa oleh pihak otoritas Jepang. Jika memenuhi syarat, WNI tidak akan menemui kendala administrasi yang berarti.

Jasa Penerjemah Tersumpah Jepang

Jasa translator tersumpah Jepang adalah pihak yang melayani penerjemahan dokumen legal bahasa Indonesia ke bahasa Jepang. Layanan yang diberikan bisa berlaku sebaliknya, yakni dokumen Jepang diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Sebagai badan usaha resmi yang menaungi penerjemah tersumpah Jepang, Transpartner melayani penerjemahan berbagai macam dokumen legal. Peran Transpartner sendiri adalah membantu memastikan bahwa konsumen mendapatkan hasil layanan terbaik. Selain itu perusahaan juga membantu menyusun alur pemesanan hingga penyerahan hasil translate secara efektif.

Agenda yang Butuh Penerjemah Dokumen Jepang

Setiap agenda internasional di Jepang membutuhkan jasa penerjemah dokumen Transpartner. Namun, dokumen yang perlu diterjemahkan disesuaikan dengan agendanya. Berikut ini agenda dan kebutuhan dokumen yang perlu di-translate oleh translator resmi Jepang.

  1. Agenda Liburan di Jepang

Jika WNI berencana pergi liburan ke Tokyo, Kyoto, atau kota terkenal lain, ada beberapa dokumen yang perlu diterjemahkan yakni sebagai berikut.

  • Menerjemahkan Kartu Keluarga (KK) untuk mengajukan visa kelompok keluarga
  • Menerjemahkan Akta Lahir jika bepergian dengan anak-anak
  • Menerjemahkan Rekening Koran sebagai bukti kemampuan finansial
  • Menerjemahkan Surat Sponsor dari perusahaan atau keluarga yang mendanai perjalanan
  1. ­Agenda Pendidikan di Jepang

Jepang jadi salah satu negara favorit bagi pelajar dan mahasiswa dari Indonesia. Jika Anda memiliki agenda ini, beberapa dokumen yang perlu diterjemahkan adalah sebagai berikut.

  • Menerjemahkan Ijazah dan Transkrip Nilai untuk mendaftar ke institusi pendidikan Jepang
  • Menerjemahkan Surat Rekomendasi dari sekolah atau universitas di Indonesia
  • Menerjemahkan Sertifikat atau Bukti Prestasi sebagai dokumen penunjang
  1. Agenda Pekerjaan atau Magang di Jepang

Pengawasan Jepang terhadap tenaga kerja asing cukup ketat. Agar tak menemu kendala, beberapa dokumen yang perlu diterjemahkan adalah sebagai berikut.

  • Menerjemahkan Ijazah dan Transkrip Nilai untuk melamar pekerjaan
  • Menerjemahkan Surat Keterangan Kerja sebagai bukti pengalaman kerja
  • Menerjemahkan Surat Kontrak Kerja untuk persyaratan dokumen visa kerja
  • Menerjemahkan SKCK sebagai bukti catatan kriminal
  • Menerjemahkanm Sertifikat Pelatihan atau Keahlian
  1. Pernikahan dengan Warga Negara Jepang

Saat ini sudah banyak WNI yang menikah dengan orang Jepang. Agenda ini perlu melampirkan dokumen yang telah diterjemahkan ke bahasa Jepang yakni sebagai berikut.

  • Surat Keterangan Belum Menikah (N1) untuk membuktikan status lajang.
  • Akta Kelahiran untuk verifikasi identitas
  • Kartu Keluarga (KK) untuk data keluarga
  • Paspor sebagai dokumen identitas.
  • Akta Perceraian (jika pernah menikah) untuk membuktikan status hukum.
  1. Imigrasi (Pindah ke Jepang)

WNI yang ingin berpindah kewarganegaraan perlu menerjemahkan dokumennya ke bahasa Jepang yakni sebagai berikut.

  • Menerjemahkan Akta Kelahiran untuk registrasi di Jepang
  • Menerjemahkan Akta Pernikahan untuk pengakuan status pernikahan
  • Menerjemahkan Kartu Keluarga (KK) untuk administrasi keluarga
  • Menerjemahkan Paspor dan Visa untuk melengkapi dokumen imigrasi
  • Menerjemahkan SKCK untuk keperluan keamanan dan izin tinggal

Kantor Penerjemah Tersumpah Transpartner

Bagi WNI yang membutuhkan jasa translator tersumpah Jepang dapat mengunjungi kantor Transpartner. Saat ini Transpartner memiliki beberapa kantor fisik yang dapat dikunjungi.

Kantor pelayanan area Jabodetabek dapat menghubungi jasa penerjemah tersumpah Jakarta di alamat Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Untuk area layanan Jawa Barat dapat menghubungi penerjemah tersumpah di Bandung beralamat di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40112.

Masyarakat di Jawa Tengah dan Yogyakarta dapat menghubungi penerjemah tersumpah Jogja yang ada di alamat Gg. Mijil Jl. Karangsari Wetan, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198.

Layanan Transpartner di Jawa Timur dapat dijangkau dengan menghubungi jasa penerjemah tersumpah Surabaya di alamat Ruko Klampis Megah, Jl. Klampis Jaya blok B-20, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60117.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait jasa penerjemah tersumpah Jepang hubungi Transpartner sekarang juga!