Tahukah Anda bahwa paspor terlemah di dunia ternyata bukan berasal dari Asia. Artinya kekuatan paspor Indonesia tidak dianggap yang paling lemah. Informasi ini diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh perusahaan konsultan global yang berbasis di London, Henley & Partners.

Dalam laporan Henley Passport Index (Indeks Paspor Henley) diketahui bahwa paspor paling lemah justru berasal dari negara-negara Timur Tengah.

Data Paspor Terlemah di Dunia

Seperti diketahui, paspor yang diterbitkan oleh negara di seluruh dunia memiliki kekuatan yang berbeda-beda. Kekuatan tersebut berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan global terhadap negara penerbit paspor, khususnya terkait keamanan perjalanan internasional.

Semakin kuat paspor suatu negara, maka semakin mudah pemegangnya mendapatkan izin untuk berkunjung ke negara lain. Sebaliknya, jika paspor dianggap lemah maka pemegangnya akan semakin terbatas melakukan perjalanan internasional.

Berdasarkan laporan Henley Passport Index (Indeks Paspor Henley) tahun 2025, paspor paling lemah dipegang oleh Afghanistan dengan peringkat 106. Untuk lebih jelasnya simak datanya berikut ini.

  1. Afghanistan di peringkat 106 dengan akses bebas visa sebanyak 26 negara
  2. Syria di peringkat 105 dengan akses bebas visa sebanyak 27 negara
  3. Iraq di peringkat 104 dengan akses bebas visa sebanyak 31 negara
  4. Yemen di peringkat 103 dengan akses bebas visa sebanyak 33 negara
  5. Pakistan di peringkat 103 dengan akses bebas visa sebanyak 33 negara
  6. Somalia di peringkat 102 dengan akses bebas visa sebanyak 39 negara
  7. Nepal di peringkat 101 dengan akses bebas visa sebanyak 39 negara
  8. Korea Utara di peringkat 100 dengan akses bebas visa sebanyak 38 negara
  9. Bangladesh di peringkat 100 dengan akses bebas visa sebanyak 38 negara
  10. Palestinian Territory di peringkat 99 dengan akses bebas visa sebanyak 39 negara

Kekuatan Paspor Indonesia

Kekuatan paspor Indonesia sendiri dianggap sedang karena tidak masuk dalam 10 paspor terlemah dunia dan tidak masuk ke klasifikasi terkuat.

Menurut survei Henley Passport Index 2025, kekuatan paspor Indonesia berada di peringkat 70 dengan jumlah akses ke 73 negara tanpa visa. Artinya kekuatan paspor Indonesia berhasil mengalahkahkan beberapa negara termasuk Afghanistan, Iraq, bahkan Korea Utara. Tentu saja kondisi ini patut dibanggakan oleh masyarakat Indonesia.

Cara Membuat Paspor Indonesia di Luar Negeri

Pemerintah Indonesia melayani pembuatan paspor untuk WNI yang berdomisili di luar negeri. Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk Anda yang ingin membuat paspor baru karena paspor lama hilang, rusak, atau akan diperbarui. Untuk membuat paspor baru di luar negeri, pemohon harus mengajukan surat permohonan ke Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Perwakilan Republik Indonesia.

Pemohon juga bisa mengajukan permohonan paspor baru di luar negeri lewat Kedutaan Besar Indonesia di negara asing karena itu sudah menjadi bagian dari tugas kantor kedutaan besar. Pemohon nantinya diminta mengisi aplikasi data dan melampirkan syarat buat paspor seperti Kartu Kependudukan di negara setempat, kartu identitas, atau dokumen pendukung lain.

Dokumen yang perlu dilampirkan harus dalam bahasa Indonesia. Jika dokumen menggunakan bahasa asing maka perlu dilakukan penerjemahan dokumen lewat penerjemah tersumpah (Sworn Translator).

Layanan Penerjemah Dokumen untuk Bikin Paspor

Untuk mendapatkan layanan penerjemahan dokumen di luar negeri, hubungi Transpartner sekarang juga. Kami adalah perusahaan yang fokus di bidang penerjemahan dokumen dengan hasil legal dan diakui sah. Layanan kami dapat mendukung syarat administrasi permohonan paspor baru dari luar negeri. Dapatkan informasi menarik lain selain paspor terlemah di dunia hanya di website resmi Transpartner.