Penerjemah Tersumpah Dokumen Imigrasi
Secara umum penerjemah tersumpah adalah translator yang memiliki wewenang untuk menerjemahkan dokumen legal. Wewenang tersebut dimiliki setelah translator melalui berbagai proses resmi untuk menjadi penerjemah tersumpah di Indonesia. Setelah melalui proses penyumpahan dan pelantikan, barulah translator mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai sworn translator Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Adanya SK dari Kemenkumham ini menjadikan penerjemah tersumpah mampu memberikan hasil terjemahan yang sah dan resmi, sekaligus diakui oleh imigrasi di Indonesia. Tidak hanya diakui, hasil terjemahan juga mendapat kekuatan hukum yang dapat mendukung aktivitas administrasi internasional.
Dokumen imigrasi yang wajib diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah sendiri cukup beragam, tergantung kebutuhan. Sebagai contoh, imigrasi akan meminta untuk melampirkan dokumen ijazah dan transkrip nilai untuk pemonon visa pelajar.
Berikut ini beberapa dokumen imigrasi yang perlu diterjemahkan lewat penerjemah tersumpah sesuai kebutuhan.
- Dokumen Identitas dan Status Sipil
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan
- Akta perceraian
- Akta kematian
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Dokumen Pendidikan
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat keterangan lulus
- Sertifikat profesi
- Sertifikat pelatihan
- Dokumen Keimigrasian
- Paspor
- Visa lama
- Izin tinggal
- Surat perjalanan laksana paspor
- Dokumen naturalisasi
- Dokumen Keuangan
- Rekening koran
- Surat referensi bank
- Bukti kepemilikan aset
- Bukti investasi
- Bukti penghasilan
- Dokumen Kerja dan Keprofesian
- Surat keterangan kerja
- Employment certificate
- Kontrak kerja
- Slip gaji
- Surat pengalaman kerja
- Surat pengangkatan karyawan
- Dokumen Hukum
- Surat kuasa
- Putusan pengadilan
- Perjanjian bisnis
- Affidavit atau pernyataan hukum
- Non-Disclosure Agreement (NDA)
- Dokumen Sponsor dan Dukungan
- Visa Sponsorship Letter
- Letter of Support
- Surat jaminan biaya
- Affidavit of Support
Alasan Dokumen Imigrasi Perlu Penerjemah Tersumpah
Segala hal yang berkaitan dengan keimigrasian memerlukan pemberkasan resmi secara legal. Di sisi lain dokumen legal hanya sah jika hasil terjemahan didapatkan lewat penerjemah tersumpah.
Sebaliknya, dokumen imigrasi yang diterjemahkan tanpa jasa translate tersumpah maka hasilnya tidak akan diakui resmi. Ada beberapa alasan mengapa dokumen imigrasi perlu Sworn Translator yakni sebagai berikut.
- Dokumen imigrasi butuh hasil terjemahan yang dijamin oleh hukum
- Tingkat akurasi translate dokumen imigrasi harus tinggi tanpa toleransi
- Sudah menjadi aturan resmi tiap imigrasi, kementerian, hingga lembaga negara
- Memudahkan otoritas melakukan verifikasi
- Menutup celah pemalsuan dokumen
Jasa Penerjemah Tersumpah Khusus Dokumen Imigrasi
Percayakan kebutuhan penerjemah dokumen imigrasi Anda hanya pada Transpartner. Kami adalah badan usaha yang fokus di bidang penerjemahan dokumen, terutama yang berkaitan dengan aktivitas keimigrasian baik di Indonesia maupun luar negeri.
Dukungan penerjemah tersumpah yang ada di Transpartner memungkinkan masyarakat mendapatkan hasil translate resmi dan diterima oleh keimigrasian. Dengan begitu risiko penolakan dokumen jadi lebih kecil.
Harga Jasa Translate Dokumen Imigrasi
Transpartner menyediakan jasa translate dokumen untuk keperluan imigrasi dengan harga bersaing, tanpa mengurangi kualitas hasil terjemahan. Berikut ini daftar harga translator dokumen imigrasi bahasa Inggris.
- Biaya jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris Rp60.000 (dokumen reguler, proses pengerjaan 3 hari)
- Biaya jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris Rp90.000 (dokumen reguler, proses pengerjaan 1 hari)
- Biaya jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris Rp120.000 (dokumen reguler, jadi di hari yang sama saat pemesanan.
Hubungi penerjemah tersumpah dokumen imigrasi resmi Transpartner untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

