Peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Australia terbuka lebar. Semua WNI berkesempatan bekerja di negara tersebut asal memenuhi syarat. Agar tidak terkendala hukum dan administrasi, WNI wajib memenuhi syarat kerja di Australia yang telah ditentukan. Syarat tersebut mencakup umum dan dokumen administrasi.
Syarat Kerja di Australia
Setiap pekerja yang berasal dari Australia wajib memenuhi syarat resmi yang telah ditentukan. Beberapa syarat umum kerja di Australia adalah sebagai berikut.
- Menguasai bahasa Inggris
WNI yang ingin kerja di Australia wajib menguasai bahasa Inggris. Syarat ini wajib dipenuhi untuk menunjang komunikasi di lingkungan kerja. Kemampuan bahasa Inggris juga akan menunjang hasil kerja secara positif.
- Permohonan visa dikabulkan
Secara umum visa adalah bukti bahwa pemerintah Australia menerima kunjungan WNI yang ingin bekerja di negara mereka. Dokumen ini wajib dimiliki oleh siapapun yang ingin pergi ke negara tersebut. Cara mengurus visa kerja ke Australia juga sangat mudah, yakni dengan mengirimkan permohonan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Australia di Indonesia. WNI wajib mengirimkan permohonan pengajuan visa kerja di Kedubes Australia.
- Mengurus Tax File Number (TFN) di Australia
Calon pekerja asing wajib mengurus Tax File Number (TFN). Perlu diketahui, TFN adalah nomor identifikasi pajak yang diterapkan di Australia. TFN diurus setelah WNI tiba di Australia dengan mendatangi Australian Taxation Office (ATO) atau bisa dilakukan secara online di situs resmi ATO.
- Memiliki rekening bank di Australia
Pekerja asing yang bekerja di Australia wajib memiliki rekening bank dari negara tersebut. Nantinya gaji yang didapatkan oleh pekerja akan dikirimkan ke rekening bank Australia.
- Memiliki sponsor
Pekerja asing di Australia harus bisa menunjukkan bukti sponsor. Bukti ini bisa didapatkan dari perusahaan tempat WNI diterima bekerja, atau bisa didapat dari pihak lain yang menjamin kemampuan finansial pekerja.
Syarat Dokumen Agar Bisa Kerja di Australia
Selain syarat umum di atas, pekerja yang ingin ke Australia untuk bekerja harus melampirkan beberapa dokumen resmi. Berikut ini syarat dokumen yang dibutuhkan.
- Visa kerja
- Paspor yang masih berlaku
- Sertifikat IELTS/PTE (jika diperlukan)
- Dokumen kualifikasi pendidikan
- Sertifikat keahlian yang diakui
- Surat pengalaman kerja (Reference Letter)
- Police Clearance Certificate (SKCK Internasional)
- Surat Keterangan Sehat
Dokumen tersebut perlu diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris. Jasa tersebut bisa didapatkan lewat Transpartner.
Jasa Translate Dokumen kerja di Australia
Transpartner adalah perusahaan penyedia jasa penerjemah dokumen resmi untuk bekerja di Australia. Badan usaha tersebut menaungi penerjemah tersumpah bahasa Inggris. Lewat jasa Transpartner, WNI yang berencana kerja di Australia tidak akan menemui kendala administratif yang serius.
Baca Juga: Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris Cepat dan Murah
Hasil translate dokumen Transpartner memudahkan validasi otoritas setempat terhadap WNI. Selain itu hasil terjemahannya juga diakui oleh hukum sehingga otoritas di Australia tidak perlu meragukan kedudukan hukum dokumen yang telah diterjemahkan.
Untuk mendapatkan layanan translate dokumen resmi, masyarakat bisa menghubungi Transpartner lewat WhatsApp di nomor yang tertera pada website resminya. Selain itu masyarakat juga bisa mendatangi kantor fisik Transpartner yang tersebar di beberapa kota.
Jasa translate dokumen kerja area Jabodetabek dilayani oleh kantor jasa penerjemah tersumpah Jakarta dengan alamat di Jl. TB Simatupang No.18, Kebagusan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Sedangkan jasa penerjemah dokumen area Jawa Barat bisa didapatkan lewat kantor penerjemah tersumpah di Bandung di Jl. Sunda No.85, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jabar.
Layanan petugas alih bahasa dokumen wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa mendatangi kantor penerjemah tersumpah Jogja di Gang Mijil Jl. Karangsari Wetan, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.
Di Jawa Timur, layanan terjemah dokumen dilayani lewat kantor jasa penerjemah tersumpah Surabaya di alamat Ruko Klampis Megah, Jl. Klampis Jaya blok B-20, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jatim.
Itulah informasi terkait syarat kerja di Australia. Segera hubungi Transpartner untuk mendapatkan jasa translate dokumen penunjang kerja di Australia.

