Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja di Jepang wajib mengurus permohonan visa kerja. Pemerintah Jepang punya beberapa jenis visa pekerjaan yang bisa diajukan. Khusus WNI, setidaknya ada dua jenis visa kerja Jepang yang sering diajukan berdasarkan pekerjaan dan keterampilan yang dimiliki. Artikel ini akan memberikan informasi berkaitan dengan jenis dokumen visa tersebut.

Visa Kerja Jepang Terpopuler

Ada beberapa jenis visa khusus pekerjaan yang bisa diajukan di Jepang, dua di antaranya adalah visa umum dan visa khusus pekerjaan tertentu. Visa umum didasarkan pada jenis profesinya, sedangkan visa khusus atau tokutei ginou didasarkan pada keterampilan di bidang tertentu.

  1. Visa Pekerja Umum

Jenisnya didasarkan pada profesi spesifik sehingga saat pekerja melakukan pekerjaan yang berbeda dari visanya, maka ia harus megurus pergantian. Berikut ini jenis visa yang tersedia.

  • Visa Professor
  • Visa Artist
  • Visa Religious Activities
  • Visa Journalist
  • Visa Business Manager
  • Visa Legal/Accounting Services
  • Visa Medical Services
  • Visa Researcher
  • Visa Instructor
  • Visa Engineer/Specialist in Humanities/International Services
  • Visa Intra-company Transferee
  • Visa Nursing Care
  • Visa Entertainer
  • Visa Skilled Labor
  • Visa Technical Intern Training
  1. Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker)

Visa Tokutei Ginou adalah dokumen yang diberikan kepada pekerja asing dengan keahlian khusus yang ingin berkarier di Jepang. Visa ini hanya diberikan kepada pekerja terampil di sektor yang kekurangan tenaga kerja.

Ada dua kategori visa tokutei ginou yang tersedia yakni tipe 1 dan 2. Masing-masing tipe diperuntukan bagi sektor yang berbeda. Berikut ini sektor yang diperuntukan bagi masing-masing visa.

  1. Tokutei Ginou Tipe 1
  • Perawatan lansia (Kaigo)
  • Pembersihan gedung
  • Industri pembuatan bahan makanan dan minuman
  • Industri perikanan dan budidaya laut
  • Industri pertanian
  • Industri perkapalan
  • Industri penerbangan (ground handling dan maintenance aircraft)
  • Industri manufaktur mesin dan peralatan elektronik
  • Industri kendaraan bermotor
  • Konstruksi
  • Perhotelan
  • Industri pengolahan logam dan pengecoran
  1. Tokutei Ginou Tipe 2
  • Konstruksi
  • Industri perkapalan dan kelautan

Syarat Mengajukan Visa Pekerjaan ke Jepang

Visa Jepang untuk kerja bisa diberikan kepada WNI yang mengajukan permohonan serta memenuhi persyaratan khususnya berkaitan dengan dokumen. Berikut ini beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon.

  • Formulir permohonan visa
  • Pasfoto terbaru ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram
  • Salinan KTP
  • Certificate of Eligibility
  • Sertifikat Kelayakan (COE) yang diterbitkan oleh Immigration Bureau of Japan
  • Rencana kerja/job description (detail jenis pekerjaan, lokasi, gaji)
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • CV atau riwayat pekerjaan
  • Dokumen informasi perusahaan sponsor
  • Dokumen penunjang visa lainnya seperti sertifikat kompetensi, surat pengalaman kerja, dan sebagainya.

Baca Juga: Syarat Kerja di Jepang untuk Wanita dan Lowongannya

Seluruh dokumen discan dari dokumen aslinya. Beberapa dokumen perlu diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah agar hasil terjemahannya sah, legal, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Jasa Penerjemah Dokumen Permohonan Visa Kerjaan

Jasa penerjemah dokumen untuk permohonan visa bekerja di Jepang bisa didapatkan lewat Transpartner. Hasil terjemahan dokumen dapat digunakan untuk memenuhi syarat administratif permohonan visa ke Jepang.

Layanan penerjemahan Transpartner tersedia di beberapa kota besar Indonesia. Khusus area Jabodetabek layanan terjemah dokumen bisa menghubungi jasa penerjemah tersumpah Jakarta yang dibentuk Transpartner.

Kebutuhan terjemahan berkas area Jawa Barat sekitarnya dapat menghubungi tim penerjemah tersumpah di Bandung.

Khusus area Yogyakarta dan Jawa Tengah, layanan Transpartner bisa didapatkan dengan menghubungi penerjemah tersumpah Jogja. Pemesanan juga dapat dilakukan dengan mengunjung kantor Transpartner secara langsung.

Jasa penerjemah tersumpah spesialis dokumen di Jawa Timur sekitarnya juga dapat diberikan lewat jasa penerjemah tersumpah Surabaya.

Pastikan calon pemohon visa kerja Jepang memahami syarat dan ketentuannya. Hubungi Transpartner untuk mendapatkan layanan translator ekspres.