Cara Translate Akta Perusahaan untuk Tender Internasional
Translate akta perusahaan wajib dilakukan melalui penerjemah tersumpah (Sworn Translator), termasuk legalitas dokumen perusahaan asing di RI. Penerjemah ini pada dasarnya memiliki wewenang untuk mengalihbahasakan dokumen legal perusahaan termasuk akta perusahaan.
Wewenang penerjemahan diberikan setelah translator menjalani serangkaian pelantikan dan penyumpahan. Setelah proses tersebut dilewati, translator kemudian mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). SK tersebut menjadai dasar praktik legal penerjemahan dokumen secara resmi. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa akta perusahaan wajib diterjemahkan oleh translator yang mengantongi SK dari Kemenkumham.
Untuk menerjemahkan akta perusahaan, berikut ini langkah-langkah yang perlu diperhatikan agar penerjemahan berjalan lancar.
- Scan akta perusahaan
Penerjemahan dilakukan terhadap hasil scan akta perusahaan. Penting bagi pihak perusahaan untuk memiliki hasil scan akta perusahaan. Pastikan hasil scan tidak terpotong, blur, dan dapat terbaca dengan baik. Pastikan pula informasi yang berkaitan dengan legalitas perusahaan dapat teridentifikasi.
- Hubungi penyedia jasa penerjemah tersumpah
Untuk mendapatkan layanan translate akta perusahaan, perusahaan dapat menghubungi penyedia jasa penerjemah tersumpah yang menggandeng sworn translator sesuai bidang bahasanya. Namun harus dicatat bahwa perusahaan perlu berhati-hati memilih penyedia jasa.
Pastikan penyedia jasa benar-benar menggandeng penerjemah dengan SK Kemenkumham. Selain itu pilih penyedia jasa profesional yang dilengkapi dengan berbagai piranti bisnis seperti website, media sosial, hingga kantor fisik yang melayani visit.
Kesalahan memilih penyedia jasa berpotensi mengundang kerugian seperti mengalami penolakan administratif hingga tersebarnya dokumen penting perusahaan.
- Minta hasil terjemahan soft file dan hard file
Setelah penerjemahan dilakukan, perusahaan bisa meminta hasil terjemahan dalam bentuk soft file dan hard file. Perusahaan biasanya akan mengirim hasil terjemahan soft file lewat email atau kanal komunikasi digital lain seperti WhatsApp (WA). Sedangkan hard file akan dikirim melalui jasa ekspedisi seperti POS atau JNE.
- Pastikan hasil terjemahan terbubuh tanda tangan dan cap
Perusahaan perlu memastikan bahwa hasil terjemahan terbubuh tanda tangan dan cap basah yang dimiliki translator. Kedua elemen tersebut jadi bukti bahwa penerjemahan dilakukan oleh penerjemah tersumpah resmi.
Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik
Untuk mendapatkan layanan jasa penerjemah tersumpah, perusahaan dapat mempercayakan akta perusahaan kepada Transpartner. Sebagai penyedia jasa, Transpartner melayani penerjemahan dokumen legal perusahaan seperti akta perusahaan, surat perpajakan, hasil audit perusahaan, dan masih banyak lagi.
Saat ini Transpartner didukung oleh penerjemah tersumpah dan tim yang memahami bagaimana administrasi internasional berlaku. Kelebihan yang dimiliki tidak hanya itu saja, berikut ini beberapa keunggulan Transpartner.
- Didukung oleh penerjemah tersumpah Kemenkumham
- Dukungan kantor fisik yang melayani visit
- Pemesanan dilayani secara online maupun offline
- Hasil terjemahan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum
- Kerahasiaan dokumen terjamin
Layanan Bahasa Penerjemah Tersumpah
Tersedia berbagai pilihan bahasa penerjemah tersumpah di Transpartner, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Inggris
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Prancis
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Rusia
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Jerman
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Belanda
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Spanyol
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Jepang
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Korea
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Mandarin
- Jasa translate akta perusahaan bahasa Arab
Itulah informasi terkait cara translate akta perusahaan untuk tender internasional. Segera hubungi SC Transpartner untuk mendapatkan layanan penerjemahan resmi.

