Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bekerja di Luar Negeri
Saat bekerja di luar negeri, pekerja wajib menghindari beberapa kesalahan yang kerap menimbulkan dampak yang fatal. Berikut ini beberapa kesalahan yang kerap dilakukan pekerja di negara asing.
- Berangkat lewat jalur nonprosedural (ilegal)
Kesalahan yang paling sering dilakukan dan masih ada sampai sekarang adalah berangkat kerja ke luar negeri lewat jalur legal. Tidak hanya menjadi sebuah kesalahan, bekerja secara ilegal di luar negeri mendatangkan risiko berat di kemudian hari. Pekerja yang nekat melakukan hal ini bisa terancam kehilangan hak perlindungana hukum, berisiko menjadi korban dalam human trafficking, dan masih banyak lagi. Bekerja di luar negeri wajib dilakukan secara prosedural.
- Mengabaikan kontrak
Pengabaian kontrak juga masih kerap terjadi. Bahkan banyak calon pekerja migran tidak membaca kontrak kerja. Padahal kontrak kerja memuat informasi penting mulai dari jumlah gaji, jam kerja, hak cuti, asuransi, masa kerja, dan masih banyak lagi.
Membaca kontrak kerja dengan baik akan membantu calon pekerja memastikan hak dan ketentuan kerja yang akan dilakukannya dengan benar.
- Tidak mencari tahu aturan dan budaya negara tujuan
Setiap negara memiliki aturan dan budaya yang berbeda-beda. Calon pekerja perlu mencari tahu aturan dan budaya negara tujuan. Hal itu dilakukan agar calon pekerja bisa menyesuaikan diri dengan lebih mudah nantinya. Jika pemahaman atas aturan dan budaya tidak dilakukan, dikhawatirkan pekerja akan melakukan pelanggaran yang justru menyulitkannya di kemudian hari.
- Pindah Kerja tanpa mengikuti prosedur
Kasus PMI yang pindah kerja tanpa ikut prosedur masih sering terjadi. Padahal perpindahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pekerja bisa terancam kehilangan izin kerja, dikenai denda, deportasi, hingga masuk blacklist. Perpindahan kerja bisa dilakukan jika pekerja mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
- Mengabaikan dokumen pribadi
Pastikan pekerja menyimpan dokumen pribadi dengan baik selama bekerja di luar negeri. Dokumen ini bisa dibutuhkan sewaktu-waktu terutama saat mendesak. Contoh dokumen pribadi yang wajib disimpan adalah KTP, KK, Paspor, kontrak kerja, dan masih banyak lagi. Tidak hanya wajib disimpan, dokumen pribadi perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Kesalahan dalam memilih penerjemah juga menjadi salah satu penyebab visa ditolak.
Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Pekerja RI di Luar Negeri
Untuk menghindari kesalahan pekerja Indonesia di luar negeri, terjemahkan dokumen legal pribadi Anda melalui jasa peneremah dokumen resmi Transpartner. Kami adalah penyedia jasa transalte dokumen dengan hasil resmi dengan hasil diakui di luar negeri. Layanan penerjemahan dokumen Transpartner mendukung administrasi di berbagai negara asing.
Saat ini tersedia penerjemah tersumpah berbagai bahasa, mulai dari translator dokumen bahasa Inggris, Prancis, Belanda, Rusia, Jerman, Spanyol, China, Arab, Korea, hingga Vietnam. Selain menyediakan jasa penerjemah dokumen, Transpartner juga menyediakan jasa legalisasi apostile untuk berbagai kebutuhan.
Dengan menerjemahkan dokumen legal ke penerjemah tersumpah Transpartner secara tidak langsung menghindari kesalahan yang sering dilakukan saat bekerja di luar negeri.

