Tahukah Anda bahwa kesalahan administrasi saat kuliah di luar negeri akan membuat mahasiswa gagal mengikuti kegiatan perkuliahan. Kesalahan tersebut memang cukup sering terjadi karena ketatnya prosedur administrasi yang harus dilalui. Agar tidak terjadi hal yang diinginkan, ketahui apa saja kesalahan pemberkasan saat kuliah di luar negeri.

Kesalahan Administrasi saat Kuliah di Luar Negeri

Kesalahan administrasi biasanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen atau kesalahan prosedural. Berikut ini beberapa kekeliruan yang kerap terjadi berkaitan dengan administrasi kuliah luar negeri.

  1. Masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan saat keberangkatan

Saat pemberkasan, pihak universitas biasanya akan meminta salinan paspor calon mahasiswa. Sayangnya banyak calon mahasiswa yang tidak memperhatikan masa berlaku paspor. Di sisi lain ada ketentuan bahwa masa berlaku paspor minimal 6 bulan setelah tanggal kedatangan di negara tujuan. Jika hal ini terjadi, penolakan tidak hanya datang dari universitas namun dari kedutaan saat pengajuan visa. Bahkan masa berlaku jadi salah satu penyebab visa ditolak.

  1. Salah legalisasi

Saat kuliah di luar negeri, universitas akan meminta dokumen tertentu yang telah dilegalisasi. Sayangnya masih banyak orang menganggap bahwa semua legalisasi adalah sama. Perlu dipahami bahwa ada legalisasi apostille dan legalisasi berjenjang. Pilihan legalisasi disesuaikan dengan negara tujuan apakah tergabung dengan Konvensi Den Haag atau belum. Jika belum dokumen perlu dilegalisasi berjenjang. Jika sudah cukup dengan apostille.

  1. Surat rekomendasi kedaluwarsa

Saat kuliah di luar negeri, mahasiswa wajib mengirim surat rekomendasi akademik dari dosen atau tokoh lain. Di beberapa aturan surat rekomendasi harus yang terbaru. Jika surat rekomendasi ditulis lebih dari 6 bulan yang lalu maka dianggap kadaluwarsa.

  1. Data antar dokumen yang berbeda

Seringkali data yang tercantum di dokumen berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, nama di KTP punya ejaan yang berbeda dengan paspor. Kondisi tersebut jadi kesalahan administrasi yang sering terjadi. Pastikan data di semua dokumen adalah sama, jika berbeda Anda perlu melakukan pengurusan lebih dulu.

  1. Mengajukan sertifikat bahasa Inggris yang tidak diakui

Kasus yang juga cukup sering terjadi adalah calon mahasiswa mengajukan sertifikat bahasa Inggris yang berbeda dari ketentuan. Sebagai contoh, Anda mengunggah sertifikat TOEFL Prediction, padahal yang diminta adalah TOEFL ITP. Keduanya tidak bisa dibandingkan satu sama lain meski sama-sama TOEFL. Pastikan Anda benar-benar memahami sertifikat bahasa Inggris yang diakui.

  1. Kurang teliti mengisi formulir pendaftaran

Ketelitian dalam mengisi formulir sangat penting karena kesalahan kecil dapat memengaruhi proses seleksi. Pastikan memeriksa ulang setelah formulir telah terisi semua. Jika ada data yang keliru baik sengaja atau tidak, potensi kegagalan makin besar.

  1. Kualitas atau format dokumen unggahan tidak sesuai ketentuan kampus

Seluruh dokumen yang diunggah harus memenuhi kualitas dan format sesuai aturan. Sebagai contoh, kualitas dokumen maksimal 2 MB dengan format PDF. Jika kualitas dan format berbeda, dokumen akan ditolak.

  1. Penerjemahan dokumen dilakukan tidak sesuai ketentuan

Hasil terjemahan dokumen legal harus didapatkan lewat penerjemah tersumpah (Sworn Translator), bukan dari penerjemah biasa atau diterjemahkan menggunakan translator online. Hasil terjemahan resmi dibuktikan dengan cap dan tanda tangan penerjemah.

Jasa Penerjemah Dokumen untuk Kuliah Luar Negeri

Untuk menghindari kesalahan administrasi saat kuliah di luar negeri, pastikan menerjemahkan dokumen lewat Transpartner yang menyediakan Sworn Translator. Layanan penerjemah tersumpah membantu mahasiswa melengkapi syarat administrasi kuliah luar negeri. Hubungi CS Transpartner untuk mendapatkan layanan terbaik dengan harga bersaing!